BAB 6 meniti hidup dengan kemuliaan - chorina study blog

lets smart together!~


Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 31 Januari 2019

BAB 6 meniti hidup dengan kemuliaan

Related image

A. Memahami Makna Pengendalian Diri, Prasangka Baik, dan Husnuzzan

1. Pengendalian Diri (Mujāhadah an-Nafs)
Pengendalian diri atau kontrol diri (Mujāhadah an-Nafs) adalah menahan diri dari segala perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain, seperti sifat serakah atau tamak. Dalam literatur Islam, pengendalian diri dikenal dengan istilah aś-śaum, atau puasa. Puasa adalah salah satu sarana mengendalikan diri.
Hal tersebut berdasarkan hadis Rasulullah saw.
yang artinya: “Wahai golongan pemuda! Barangsiapa dari antaramu mampu menikah, hendaklah dia nikah, kerana yang demikian itu amat menundukkan pemandangan dan amat memelihara kehormatan, tetapi barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah dia puasa, kerana (puasa) itu menahan nafsu baginya.” (H.R. Bukhari)
Jadi, jelaslah bahwa pengendalian diri diperlukan oleh setiap manusia agar dirinya terjaga dari hal-hal yang dilarang oleh Allah Swt. Dapatkah kamu memberikan contoh perilaku yang menunjukkan sikap pengendalian diri? Diskusikan dengan teman-temanmu!
2. Prasangka Baik (Husnuzzan)
Prasangka baik atau Husnuzzan berasal dari kata Arab yaitu Husnu yang artinya baik, dan zan yang artinya prasangka. Jadi prasangka baik atau positive thinking dalam terminologi Islam dikenal dengan istilah Husnuzzan. Secara istilah Husnuzzan adalah sikap orang yang selalu berpikir positif terhadap apa yang telah diperbuat oleh orang lain. Lawan dari sifat ini adalah buruk sangka(su’uzzan), yaitu menyangka orang lain melakukan hal-hal buruk tanpa adanya bukti yang benar. Dalam ilmu akhlak, Husnuzzan dikelompokkan ke dalam tiga bagian, yaitu Husnuzzan kepada Allah Swt. Husnuzzan kepada diri sendiri, dan Husnuzzan kepada orang lain.
Prasangka baik adalah sifat sangat penting dimiliki oleh setiap orang yang beriman. Sebaliknya, prasangka buruk adalah sifat yang harus dijauhi dan dihindari. Mengapa demikian? Bisakah kamu menjelaskan dan mengemukakan dampak positif dari perilaku Husnuzzan, serta dampak negatif dari perilaku su’uzzan?
3. Persaudaraan (ukhuwwah)
Persaudaraan (ukhuwwah) dalam Islam dimaksudkan bukan sebatas hubungan kekerabatan karena faktor keturunan, tetapi yang dimaksud dengan persaudaraan dalam Islam adalah persaudaraan yang diikat oleh tali aqidah (sesama muslim) dan persaudaraan karena fungsi kemanusiaan (sesama manusia makhluk Allah Swt.). Kedua persaudaraan tersebut sangat
jelas dicontohkan oleh Rasulullah saw., yaitu mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan kaum An¡ar, serta menjalin hubungan persaudaraan dengan suku-suku lain yang tidak seiman dan melakukan kerja sama dengan mereka
B. Ayat-Ayat al-Qur’ān tentang Pengendalian Diri, Prasangka Baik, dan
Persaudaraan
1. Q.S. al-Anfāl [8] : Ayat 72
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوا وَّنَصَرُوا أُولَٰئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُم مِّن وَلَايَتِهِم مِّن شَيْءٍ حَتَّىٰ يُهَاجِرُوا ۚ وَإِنِ اسْتَنصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلَّا عَلَىٰ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُم مِّيثَاقٌ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang Muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika  mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”[Q.S. al-Anfāl [8] : Ayat 72]

b. Hukum Tajwid

No
Lapad
Hokum Tajwid
1
الَّذِينَ
  mad thobii
2
آمَنُوا
Mad badal
3
 بِأَمْوَالِهِمْ
Ihfa safawi
4
أَوْلِيَاءُ
Mad wajib muntasil
5
مَا لَكُم مِّن
1.       Idghom mimi
2.       Idghom mutamasilain
6
 مِّن ولَا
Idghom bigunah
7
 قَوْمٍ بَيْنَكُمْ
iklab
8
بَصِيرٌ
Mad ‘Ard lis Sukµn


c. Kandungan Ayat
Berbagai bentuk serangan, intimidasi, dan kekejaman yang dilakukan oleh orang-orang musyrik Mekah telah menyebabkan Nabi Muhammad saw. dan kaum muslimin berhijrah meninggalkan rumah dan kampung halaman mereka di Mekah menuju Madinah. Di dalam sejarah Islam, mereka yang berhijrah disebut sebagai kaum Muhajirin. Adapun warga Madinah yang telah beriman kepada Nabi Muhammad saw. dan menerima kedatangan kaum Muhajirin disebut kaum An¡ar.
Peristiwa bersejarah itu bukanlah sekadar perpindahan yang bersifat geografis, yaitu perpindahan manusia dari suatu tempat ke tempat lain yang baru. Jika hal itu merupakan perpindahan atau pergerakan sekelompok masyarakat yang bersifat geografis dan bernilai biasa-biasa saja, tentunya tidak perlu sejauh itu mereka menempuh perjalanan sangat berat ke Madinah. Juga peristiwa itu bukanlah perpindahan manusia yang didasarkan pada motif ekonomi atau kepentingan politik tertentu. Jika ada motif ekonomi, mengapa kaum Muhajirin malah meninggalkan berbagai harta kekayaan mereka di Mekah dan tidak memboyongnya ke Madinah? Mengapa mereka malah mengorbankan harta dan jiwa sebagaimana dilukiskan pada ayat di atas? Jika ada motif politik, pertanyaannya adalah apakah Rasulullah saw. diutus oleh Allah Swt. memang semata-mata demi memperoleh kue kekuasaan di Mekah atau Madinah. Hijrah merupakan peristiwa dahsyat dalam sejarah agama dan kemanusiaan. Dari sudut keagamaan, hijrah merupakan peristiwa keagamaan karena berkaitan erat dengan perjuangan Nabi Muhammad saw. dan sahabat-sahabat beliau dalam memperjuangkan tegaknya Islam di Mekah. Adapun dari sudut kemanusiaan, peristiwa hijrah merupakan implementasi dari ajaran agama Islam mengenai pentingnya menghormati, menjaga, dan menegakkan nilai-nilai kemanusiaan. Firman Allah Swt. pada ayat di atas yang melukiskan bahwa kaum Muhajirin  dan Anśar saling lindung-melindungi satu sama lainnya, sungguh mengagumkan.
Itulah wujud dari persaudaraan. Lakukanlah pengamatan dan pembacaan terhadap buku-buku mengenai peristiwa hijrah tersebut. Di sana kamu akan menemukan jawaban bahwa persaudaraan (ukhuwwah) akan menjadi salah satu sendi bagi munculnya peradaban baru dalam sebuah masyarakat baru yang disebut masyarakat Madani.

2. Q.S. Al-Hujurāt [49] : ayat 12
a. Lafal Ayat dan Artinya
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencaricari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerimatobat, Maha Penyayang.” {Q.S. Al-Hujurāt [49] : ayat 12}

b. Hukum Tajwid
No
Lapad
Hokum Tajwid
1
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
Mad Jāiz Munfaśil
2
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
Alif Lam Syamsiyah
3
يَغْتَب بَّعْضُكُم
Idgām Mutama¡¡ilain
4
بَّعْضُكُم بَعْضًا
Ikhfa’ Syafawi





3. Q.S. Al-Hurāt [49} : Ayat 10
a. Lafal Ayat dan Artinya
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat{Q.S. Al-Hurāt [49] : Ayat 10}
b. Hukum Tajwid
No
Lapad
Hokum Tajwid
1
الْمُؤْمِنُونَ
Alif lam syamsiyah
2
 إِخْوَةٌ فَأَ
ikhfa
3
أَخَوَيْكُمْ ۚ وَ
Izhar safawi
4
وَاتَّقُوا اللَّهَ 
tafkhim

c. Kandungan Ayat
Pada ayat di atas Allah Swt. menegaskan dua hal pokok. Pertama, bahwasesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara. Kedua, jika terdapatperselisihan antarsaudara, kita diperintahkan oleh Allah Swt. untuk melakukan iślah (upaya perbaikan atau perdamaian).
Apa indikasi dari suatu persaudaraan? Rasulullah saw. bersabda, “Demi Allahyang menguasai diriku! Seseorang di antara kalian tidak dianggap beriman kecualijika dia menyayangi saudaranya sesama mukmin sama seperti dia menyayangi dirinya sendiri.” (H.R. Bukhari)
Selain itu Rasulullah saw. juga menegaskan,
“Seorang muslim adalah orang yang lidah dan tangannya tidak menyakiti muslim lain, dan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan semua larangan Allah.” (H.R. Bukhari)

C. Hadis tentang Pengendalian Diri, Prasangka Baik, dan Persaudaraan
1. Hadis tentang Pengendalian Diri
Diriwayatkan dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda:

Artinya:“Orang yang perkasa bukanlah orang yang menang dalam perkelahian, tetapi orang yang perkasa adalah orang yang mengendalikan dirinya ketika marah.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

2. Hadis tentang Prasangka Baik
Rasulullah saw. bersabda:

Artnya: “Jauhkanlah dirimu dari prasangka buruk, karena sesungguhnya prasangka itu adalah perkataan yang paling dusta.” (H.R. Bukhari)

3. Hadis tentang Persaudaraan
Diriwayatkan dari Nu’man bin Basyir ra. Bahwa Rasulullah saw. Bersabda:

Artnya: “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam saling mencintai, saling mengasihi, dan saling menyayangi, seperti satu tubuh. Apabila satu organ tubuh merasa sakit, akan menjalar kepada semua organ tubuh, yaitu tidak dapat tidur dan merasa demam.” (H.R. Muslim)

D. Pesan-Pesan Mulia

Simaklah kisah berikut, kemudian cermati secara saksama pelajaran yang terkandung di dalamnya!
Kisah Habil dan Qabil
Qabil adalah salah seorang anak Nabi Adam as. yang bersaudara kembar dengan Iqlima. Sementara Habil adalah anak Nabi Adam as. yang bersaudara kembar dengan Labuda. Iqlima terlahir dengan paras yang cantik, sementara Labuda tidak secantik Iqlima. Semua keturunan Nabi Adam as. hidup damai sampai mereka dewasa.
Kemudian, turun perintah Allah Swt. agar Nabi Adam as. menikahkan anakanaknya. Allah Swt. memerintahkan agar anak yang terlahir sebagai saudara kembar harus dinikahkan dengan anak kembar yang lain. Dengan ketentuan tersebut, Qabil harus menikah dengan Labuda, dan Habil harus menikah dengan Iqlima.
Ketika Nabi Adam as. menyampaikan perintah tersebut, Qabil tidak menyetujuinya. Pasalnya, sudah lama Qabil menyukai Iqlima. Dia menolak menikahi Labuda, dan tetap akan menikahi Iqlima. Dengan bijak, Nabi Adam as. mengingatkan Qabil bahwa ketentuan Allah Swt. harus ditaati. Namun, Qabil tetap pada kehendaknya untuk menikahi Iqlima, saudara kembarnya yang lebih cantik. Akhirnya, dengan memohon petunjuk Allah Swt. dengan bijaksana Nabi Adam as. memerintahkan Qabil dan Habil untuk berkurban. Siapa pun yang kurbannya diterima oleh Allah Swt., segala kebutuhan dan keinginannya akan dikabulkan oleh Allah Swt., termasuk keinginan Qabil untuk menikahi Iqlima.
Setelah semuanya dirasa siap, Qabil dan Habil pun mempersembahkan kurbannya masing-masing di atas bukit dengan disaksikan oleh semua anggota keluarga. Qabil   mempersem bahkan  hasil pertaniannya. Ia sengaja memilih gandum dari jenis yang jelek. Habil mempersembahkan seekor kambing terbaik dan yang paling ia sayangi. Kemudian, dengan perasaan berdebar-debar, mereka menyaksikan dari jauh. Tak lama berselang, tampak api besar menyambar kambing persembahan Habil, sedangkan gandum persembahan Qabil tetap utuh yang berarti kurban Habillah yang diterima. Melihat kenyataan tersebut, Qabil yang berperangai tidak baik dan terpengaruh hasutan iblis, menaruh dendam kepada Habil. Terpikir olehnya, agar keinginannya menikahi Iqlima, tidak ada cara lain kecuali membunuh Habil. Maka ketika terdapat kesempatan untuk melaksanakan niat jahatnya tersebut, Qabil pun betul-betul melaksanakannya. Ketika Habil sedang seorang diri, Qabil datang menghampirinya dengan niat untuk membunuh saudaranya itu. Mengetahui hal tersebut, Habil mengingatkan Qabil agar senantiasa mengingat Allah Swt. dan hendaklah takut kepada-Nya. Habil berkata kepada Qabil,:
لَئِن بَسَطتَ إِلَيَّ يَدَكَ لِتَقْتُلَنِي مَا أَنَا بِبَاسِطٍ يَدِيَ إِلَيْكَ لِأَقْتُلَكَ ۖ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ رَبَّ الْعَالَمِينَ
Artinya  “Sungguh jika kamu menggerakkan tanganmu untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan seru sekalian alam.” (Q.S. al-Mā’idah [5] : ayat 28)
Setelah Habil terbunuh, Qabil merasa bingung. Diguncang-guncangkan tubuhsaudaranya itu, namun tetap tidak bergerak. Lalu jenazah Habil dibawa ke sanakemari dengan perasaan kacau, tak tahu apa yang harus dilakukannya. Ia merasa sangat menyesal sehingga air matanya berlinang membasahi pipinya.  Dalam kebingungannya, Allah Swt. menurunkan ilham melalui dua ekor burung gagak yang bertarung untuk memperebutkan daging mayat Habil. Salah
seekor dari burung gagak itu tewas dalam pertarungan tersebut. Kemudian,  burung gagak yang masih hidup menggali tanah, menarik gagak yang telah menjadi bangkai untuk dimasukkan ke dalam tanah yang telah digali dengan cakarnya, kemudian menimbunnya dengan tanah. Demikianlah, Qabil meniru perbuatan burung gagak itu. Ia menggali tanah dan menguburkan mayat Habil dan menimbunnya dengan tanah. Menyadari dirinya telah melakukan kesalahan yang sangat besar, Qabil pun merasa ketakutan. Ia kemudian tidak berani untuk pulang ke rumah, bahkan pergi dengan meninggalkan kedua orang tua dan saudara-saudaranya. Ia benar-benar tidak kembali lagi, pergi masuk hutan keluar hutan, menaiki gunung, dan menuruni lembah tak jelas arah dan tujuan. (Disarikan dari berbagai sumber)

Menerapkan Perilaku Mulia

Prasangka Baik (Husnuzzan)
1. Memberikan apresiasi atas prestasi yang dicapai oleh teman atau orang lain dalam bentuk ucapan atau pemberian hadiah.
2. Menerima dan menghargai pendapat teman/orang lain meskipun pendapat
tersebut berlawanan dengan keinginan kita.
3. Memberi sumbangan sesuai kemampuan kepada peminta-minta yang datang
ke rumah kita.
4. Turut serta dalam kegiatan-kegiatan sosial baik ketika di lingkungan rumah,
sekolah, ataupun masyarakat.
5. Mengerjakan tugas-tugas yang diberikan kepada kita dengan penuh tanggung
jawab.
Persaudaraan (Ukhuwwah)
1. Menjenguk/mendoakan/membantu
teman/orang lain yang sedang sakit atau terkena musibah.
2. Mendamaikan teman atau saudara
yang berselisih agar mereka sadar dan kembali bersatu.
3. Bergaul dengan orang lain dengan
tidak memandang suku, bahasa, budaya, dan agama yang dianutnya.
4. Menghindari segala bentuk
permusuhan, tawuran, ataupun kegiatan yang dapat merugikan
orang lain.
5. Menghargai perbedaan sukur, bangsa, agama, dan budaya teman/orang lain.

Rangkuman
1. Pengendalian diri (mujāhadah an-nafs) adalah perilaku upaya untuk tetap berada dalam setiap kebaikan dan terhindar dari sifat-sifat yang dapat membinasakan dirinya, orang lain, maupun lingkungan.
2. Berbaik sangka ((Husnuzzan) adalah sifat di mana orang lain dipandang sebagai sesuatu yang baik dan harus diperlakukan dengan baik, kecuali jika diketahui dengan fakta bahwa orang tersebut harus diwaspadai dan diperingati.
3. Dalam Q.S. al-Anfāl/8:72 dijelaskan bahwa perintah berhijrah setelah hijrahnya Rasulullah saw. dan kaum muslimin ke Kota Madinah dan Kota Mekah adalah berhijrah dari keburukan menuju kepada kebaikan, berjihad dari kemelaratan menuju kepada kesejahteraan, berhijrah dari kebodohan menuju gilanggemilang, dan sebagainya.
4. Dalam Q.S. al-Hujurāt[49]: ayat 10 kita diperintahkan oleh Allah Swt. agar senantiasa menjaga dan menciptakan perdamaian, memberikan nasihat kebaikan, dan mendamaikan perselisihan saudara dengan saudara yang lain.
5. Dalam Q.S. al-Hujurāt [49] : ayat 12 dijelaskan perintah agar berprasangka baik (Husnuzzan) kepada setiap orang, kita pun diperintahkan menghindari dan menjauhkan diri dari berburuk sangka kepada sesama saudara kita,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad