Sejarah menurut beberapa negara mempunyai nama dan arti yang berbeda. Berikut adalah sejarah menurut beberapa negara :
Dari Arab dinamakan Syajaratun yang mempunyai arti "Pohon"
Dari Inggris dinamakan History yang mempunyai arti "Masa Lampau"
Dari Yunani dinamakan Historia yang mempunyai arti "Orang Pandai" atau "Belajar"
Dari Belanda dinamakan Genchildenis yang mempunyai arti "Terjadi"
Dari Germany dinamakan Gischichte yang mempunyai arti "Sesuatu Yang Telah Terjadi"
Saya ga akan membahas secara detail tentang arti-arti sejarah menurut beberapa negara, karena biasanya di soal-soal ujian hanya akan membahas arti atau nama dari suatu negara.
Pengertian sejarah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang memberikan penjelasan tentang sejarah secara umum, cekidot :
1). Asal usul, keturunan, dan istilah
2). Kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa yang lampau, hikayat, dan tambo
3). Pengetahuan atau uraian tentang kejadian dan peristiwa yang benar terjadi pada masa yang lampau.
Definisi sejarah yang sudah diringkas dari para ahli adalah "Sejarah adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari berbagai peristiwa atau kejadian penting dalam kehidupan manusia pada masa yang telah lampau"
Secara garis besar pandangan-pandangan tentang gerak sejarah sejak zaman Yunani Kuno sampai sekarang ini ada beberapa macam, untuk lebih jelasnya simak penjelasan dibawah ini :
1). Hukum Fatum
Menurut hukum fatum (nasib), nasib atau hukum alam adalah kekuatan tunggal yang menentukan gerak sejarah. Manusia hanya mengikuti hukum alam tapi tidak menentukan arah dan gerak sejarah. Jadi sekiranya hukum fatum itu adalah hukum alam. Menurut hukum fatum, cara hidup yang baik adalah mengikuti hukum alam (amor fati) dengan hidup sesuai hukum alam, manusia terhindar dari kecemasan, ketakutan, dan penderitaan. Pandangan hukum fatum ini mengisyaratkan 3 hal, yaitu :
a). Sejarah manusia tidak mempunyai arah atau tujuan tertentu karena manusia itu pasif dan hanya menjalankan nasibnya serta manusia dianggap tidak memiliki harapan, cita-cita, atau tujuan hidup.
b). Sebagaimana benda langit mengikuti siklus atau perputaran tertentu (selalu berulang), demikian juga gerak sejarah manusia akan selalu berulang. Hukum alamlah yang membuat peristiwa berulang (l'histoire se repete).
c). Karena selalu terulang, itu juga berarti tidak ada yang baru dan tidak ada yang berubah dalam sejarah manusia. Gerak sejarah tanpa tujuan dan selalu berulang disebut gerak sejarah siklisatau gerak sejarah melingkar.
2). Pandangan Renaisans dan zaman Pencerahan
Menurut pandangan ini, manusia adalah penggerak sejarah, yang bertujuan mewujudkan perubahan dan kemajuan. Para pemikir Renaisans yang dipelopori kaum humanis ini percaya bahwa rasio dapat melakukan segalanya dan lebih penting daripada iman akan tuhan. Selain percaya akan kemampuan intelektual, kaum humanis juga menekankan pentingnya perubahan-perubahan sosial, politis, dan ekonomis. Pandangan bahwa sejarah manusia di dunia ini penting dan rasio manusia menentukan gerak sejarah dan nasibnya sendiri mencapai puncaknya pada abad ke-18 di Eropa, pada zaman yang disebut Zaman Pencerahan atau Aufklarung (tahun 1650-1700).
Semboyan "Sapere Aude" yang berarti Beranilah Berpikir Sendiri! menjadi semboyan yang terkenal pada zaman ini. Kebahagiaan dan kemajuan manusia adalah tujuan gerak sejarah, dan manusia aktif mewujudkan tujuan itu. Gerak sejarah menuju kemajuan dan kesempurnaan manusia yang sering disebut gerak sejarah linear. Gerak sejarah linear sulit dibedakan dengan gerak sejarah spiral karena mengandung makna yang sama, yaitu bahwa gerak sejarah adalah gerak perubahan terus-menerus dari keadaan yang kurang sempurna dalam hidup manusia. Contoh gerak sejarah linear atau spiral :
Berburu dan meramu tingkat sederhana => Berburu dan meramu tingkat lanjut => Bercocok tanam => Perundagian.
3). Pandangan Ibnu Khaldun
Pendapat Ibnu Khaldun yang seorang filsuf besar dari Arab, yaitu :
a). Tujuan sejarah manusia adalah terpenuhinya harapan dan cita-cita manusia di dunia ini, atau singkatnya kemajuan dan perkembangan hidupnya.
b). Dengan demikian, manusia adalah penggerak sejarah, akal budi manusia yang dianugerahkan Tuhan memungkinkan manusia merencanakan dan menggerakkan sejarah demi perubahan, kemajuan dan perkembangan hidupnya.
Ibnu Khaldun memandang manusia sebagai makhluk yang otonom, artinya dianugerahi kebebasan untuk menentukan arah dan perjalanan hidupnya sendiri. Kebalikannya, heteronom artinya perjalanan hidup manusia dikendalikan oleh kekuatan-kekuatan yang berasal dari luar dirinya (determanistik), yaitu alam sekitar dengan segala isinya ataupun kekuatan lain seperti kekuasaan Tuhan.
4) Pandangan Materialisme-Historis
Pandangan yang merupakan inti dari aliran Marxisme menyatakan bahwa sejarah manusia itu digerakkan oleh pertentangan antara kaum Proletariat (kaum buruh) yang tidak memiliki sarana-sarana produksi (tanah, mesin, modal) dan kelas kapitalis yang menggunakan sarana produksi. Pertentangan itu dimenangkan oleh kaum Proletariat, yang ditandai dengan dihapusnya kepemilikan pribadi atas sarana-sarana produksi dan terciptanya masyarakat tanpa kelas.
Manusia dalam Konsep Ruang dan Waktu dalam Sejarah
Perjuangan ke arah kemajuan dan kesempurnaan itu disebut sebuah proses karena perjuangan itu berlangsung atau berjalan secara dinamis dalam ruang dan waktu. Manusia, ruang, dan waktu tidak dapat dipisahkan. Setiap peristiwa sejarah (event) yang dialami manusia pada masa lampau berlangsung dalam ruang (space) dan waktu (time) tertentu.
Konsep waktu dalam sejarah mencakup empat hal pokok berikut ini :
1). Perkembangan.
Artinya suatu keadaan masyarakat dalam suatu periode tertentu dalam sejarah berkembang dari dan disebabkan oleh kondisi yang terjadi sebelumnya, tidak muncul begitu saja, atau berdiri sendiri. Dalam hal perkembangan, sejarah akan melihat dan mencatat peristiwa yang menunjukkan terjadinya perubahan dalam masyarakat dari satu bentuk ke bentuk yang lain, biasanya dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang lebih kompleks.
2). Kesinambungan.
Artinya suatu kondisi terkadang tidak melahirkan kondisi baru, melainkan tetap diwariskan atau diteruskan karena dianggap baik oleh suatu masyarakat. Dengan kata lain, kondisi tersebut, misalnya praktik sosial tertentu, menunjukkan terjadinya kesinambungan (kontinuitas).
3). Pengulangan.
Artinya fenomena yang pernah terjadi sebelumnya terulang kembali pada sesudahnya dan masa sekarang. Jadi, pengulangan tidak berarti peristiwanya berulang, melainkan fenomena nya saja. Sebuah peristiwa sejarah itu unik, tidak dapat diulang atau hanya terjadi sekali, dan tidak ada lagi peristiwa lain yang sama persis dengan peristiwa yang terjadi pada waktu tertentu. Inilah yang dimaksud pengulangan itu.
4). Perubahan.
Artinya masyarakat membentuk praktik yang baru dan berbeda sama sekali dengan praktik sebelumnya. Hal itu terjadi karena praktik lama dinilai tidak memadai lagi atau ketinggalan zaman untuk menunjang kemajuan dan tata kehidupan.
Konsep Kausalitas dalam Sejarah
Ada hubungan sebab-akibat (kausalitas) atau saling memengaruhi antara peristiwa sebelumnya dan peristiwa setelahnya/sesudahnya. Hubungan sebab-akibat dan saling memengaruhi itu dikaji perkembangannya dari waktu ke waktu. Ada dua jenis sebab-akibat terjadinya peristiwa yaitu sebab-akibat secara langsung dan sebab-akibat secara tidak langsung. Yang jelas peristiwa sejarah terjadi karena lebih dari satu sebab, entah langsung atau tidak langsung. Setiap faktor penyebab tidak berkontribusi secara setara atau sama terhadap terjadinya peristiwa itu.
Sejarah sebagai Ilmu
Menurut Kuntowijoyo, ciri-ciri sejarah sebagai ilmu itu adalah, sebagai berikut :
1). Sejarah itu mempunyai objek.
Kajian objeknya adalah kehidupan manusia pada masa lampau. Selain manusia, objeknya juga adalah waktu. Jadi sejarah, memiliki objek sendiri yang tak dimiliki ilmu lain secara khusus.
2). Sejarah itu empiris.
Empiris dalam bahasa yunani adalah empiria yang berarti pengalaman. Artinya sejarah bersandar pada pengalaman manusia yang sebenarnya entah pengalaman indrawi maupun pengalaman batiniah (kepercayaan, nilai, norma, etos, pandangan hidup, dll).
3). Sejarah mempunyai metode.
Artinya sejarah mempunyai metode tersendiri (metode sejarah) yang berfungsi sebagai panduan penilitian. Metode ini mempunyai lima tahapan yang tidak dapat dipisah-pisahkan, yakni pemilihan topik, heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi.
4). Sejarah mempunyai generalisasi.
Artinya generalisasi berasal dari bahasa inggris general, yang berarti umum. Dengan demikian, generalisasi berarti suatu kesimpulan yang bersifat umum atau menyeluruh terhadap suatu gejala atau informasi berdasarkan fakta atau data yang ada.
Selain sejarah sebagai ilmu, terdapat pula konsep yang lain, yaitu :
1). Sejarah sebagai Peristiwa.
Artinya adalah peristiwa yang telah terjadi pada masa lampau. Namun, tidak semua peristiwa yang terjadi pada masa lampau dapat dikatakan sebagai peristiwa sejarah. Peristiwa yang telah terjadi di masa lampau baru dapat dikatakan sebagai peristiwa sejarah jika memiliki syarat-syarat tertentu, yaitu Objektif dan Penting.
a). Objektif : Bahwa peristiwa itu didukung oleh fakta sejarah yang dapat menunjukkan bahwa suatu peristiwa benar-benar terjadi, jadi bukan peristiwa rekaan atau hasil imajinasi.
b). Penting : Peristiwa yang terjadi itu mempunyai arti penting terhadap perkembangan ilmu pengetahuan serta terhadap kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.
2). Sejarah sebagai Kisah.
Artinya sejarah sebagai kisah adalah kejadian masa lalu yang diungkapkan kembali berdasarkan penafsiran sejarawan yang dapat dipertanggungjawabkan.
3). Sejarah sebagai Seni.
Artinya sejarah sebagai seni mempunyai hubungan erat dengan cara penyampaian secara tertulis kisah sejarah itu. Sejarah memperlukan intuisi dan imajinasi, melibatkan emosi, serta menggunakan gaya bahasa yang khas.
Sifat Ilmu Sejarah
1). Diakronis.
Artinya melintasi perjalanan waktu. Ilmu sejarah itu diakronis, berarti topik yang dibahas didalamnya adalah peristiwa-peristiwa yang melintasi perjalanan waktu, yaitu dari masa dulu, sekarang, dan depan.
2). Idiografis.
Artinya bahwa sejarah selalu menggambarkan, menceritakan, dan memaparkan sesuatu yang bersifat unik, karena setiap peristiwa tidak dapat diulang atau terjadi hanya sekali, dan tidak ada peristiwa yang sama persis dengan peristiwa itu di tempat dan waktu yang berbeda.
3). Verifikatif
Artinya hasil penelitian dalam sejarah dapat diuji kebenarannya oleh siapa pun, terutama oleh orang yang memahami dengan baik peristiwa yang menjadi objek penelitian.
4). Empiris
Artinya sejarah bersandar pada pengalaman manusia yang sebenarnya entah pengalaman indrawi maupun pengalaman batiniah (kepercayaan, nilai, norma, etos, pandangan hidup, dll).
Manfaat Mempelajari Sejarah
A.Sebagai Panduan Moral dan Politik
Masa lalu itu bukan itu bukan sekedar waktu yang terlewati begitu saja, melainkan berisi pengalaman baik buruk hidup manusia. Hasilnya dapat memberi kita pelajaran atau makna, seperti :
1. sejarah kelam itu tidak terulang kembali
2. hasil kajian itu dapat membantu memecahkan masalah-masalah yang sedang dihadapi bangsa saat ini.
Contohnya : Gerakan Mahasiswa tahun 1998. Pelajaran penting nya yaitu Kekerasan oleh negara terhadap rakyat tidak pernah dapat dibenarkan dan tidak boleh diulang kembali.
B. Sarana Mengenal Lebih Dekat Bangsa Sendiri dan Lainnya
Dengan mempelajari sejarah kita lebih menghargai hal-hal yang telah kita miliki sebagai bangsa mulai dari awal perkembangannya di nusantara sampai terbentuknya NKRI.
Contoh : Dengan sejarah kita jadi tahubahwa di Indonesia pernah ada kerajaan yang mengalami puncak kejayaannya seperti Kerajaan Majapahit pada masa Hayam Wuruk.
Mempelajari sejarah juga mambuat kita mengenal bangsa-bangsa lain, baik sisitem politik ekonomi maupun kehidupan sosial dan kebudayaannya.
Contoh : Kita dapat belajar dari Nelson Mandela yang sangat berpengaruh bagi penghapusan apartheid di negaranya.
C. Memperkokoh Identitas Bangsa
Suatu masyarakat atau bangsa tak mungkin akan mengenal identitas dan perkembangan mereka hingga sekarang ini tanpa mengenal sejarah. Dengan demikian suatu bangsa akan bangga dan mencintai sejarahnya.
D. Latihan Berfikir Menyeluruh (Holistik) dan Multiperspektif
Holistic mempunyai pengertian menyeluruh, artinya dalam mengamati atau mempelajari sesuatu peristiwa kita hendaknya menggunakan cara pandang dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Sebagai contoh, kita ingin mempelajarimengapa perang dapat terjadi? Dengan cara berpikir holistic kita akan memulai mempelajari sebab-sebab, tokoh yang terlibat, dimana kejadiannya, kapan terjadinya, faktor pemicu, usaha-usaha yang telah dilakukan untuk mencegah terjadinyaperang, korban, danakibat dari perangtersebut. Oleh karena itu, kita juga belajar bahwa setiap akibat pasti ada sebabnya, sejauh mana kemampuan kita dapat mencegah sebab atau mengurangi atau bahkan menghindari akibat yang tidak kita inginkan.
E. Melatih Berpikir Diakronik dan Sinkronik
Diakronis(k) berasal dari bahasa latin yaitu kata diachronich yang artinya melalui atau melampaui; dan kata chronicus yang artinya waktu. Dengan demikian diakronis(k) dapat diartikan memanjang dalam waktu tetapi tetap terbatas dalam ruang.Beda dengan diakronis(k), sinkronis(k) berarti meluas dalam ruang tetapi terbatas dalam waktu. Sedangkan kronologi merupakan catatan kejadian-kejadian yang diurutkan sesuai dengan waktu terjadinya. Kronologi dalam peristiwa sejarah dapat membantu merekonstruksi kembali suatu peristiwa berdasarkan urutan waktu yang sama di tempat yang sama di tempat berbeda yang terkait peristiwanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar