Pengertian pengendalian sosial
adalah suatu upaya yang dilakukan oleh masyarakat untuk mencegah terjadinya penyimpangan sosial dengan cara mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk bersikap dan berperilaku sesuai norma-norma dan nilai yang berlaku.
Pengendalian sosial juga dapat diartikan sebagai suatu proses pengawasan yang dilakukan masing-masing kelompok masyarakat dengan cara mengajak, membujuk, serta memaksa seseorang atau kelompok lainnya agar mengikuti norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat.
Tujuan utama dari upaya pengendalian dan pengawasan sosial adalah untuk menciptakan/ menjaga kedamaian dan ketentraman di masyarakat. Dengan adanya pengendalian dan pengawasan, maka keteraturan sosial di masyarakat dapat terwujud.
Agar lebih memahami apa arti pengendalian sosial, kita dapat merujuk pada pendapat para ahli, yaitu:
1. Astrid Susanto
Menurut Astrid Susanto, pengendalian sosial adalah kontrol yang sifatnya psikologis dan non fisik terhadap seorang individu agar ia dapat bersikap dan bertindak sesuai dengan penilaian kelompok tempat ia hidup.
2. Peter L. Berger
Menurut Peter L. Berger, pengertian pengendalian sosial adalah berbagai cara yang dilakukan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang menyimpang.
3. Horton dan Hunt
Menurut Horton dan Hunt, pengertian pengendalian sosial adalah segala cara dan proses yang ditempuh oleh orang tua atau kelompok masyarakat tertentu sehingga para anggota kelompoknya bertindak sesuai dengan harapan kelompok masyarakat tersebut.
4. Bruce J. Cohen
Menurut Bruce J.Cohen, arti pengendalian sosial adalah segala cara atau metode yang dipakai untuk mendorong seseorang di dalam suatu kelompok agar berperilaku sesuai dengan kehendak kelompok masyarakat tersebut.
5. Joseph S. Roucek
Menurut Joseph S. Roucek, pengendalian sosial adalah proses terencana yang didalamnya mengajarkan, membujuk, ataupun memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan kebiasaan dan kehendak hidup dalam kelompoknya.
Fungsi dan Tujuan Pengendalian Sosial
Pada pelaksanaannya, kontrol sosial memiliki beberapa fungsi dan tujuan. Adapun beberapa fungsi dan tujuan pengendalian sosial adalah sebagai berikut:
1. Menjaga Ketertiban Masyarakat
Di dalam suatu masyarakat selalu ada norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku sebagai batasan-batasan berperilaku di masyarakat. Dan terdapat konsekuensi atau hukuman atas pelanggaran terhadap norma dan nilai tersebut sehingga umumnya individu akan takut dan memilih untuk mengikuti aturan yang berlaku.
2. Mengembangkan Budaya Malu
Pada dasarnya semua orang mempunyai ‘rasa malu’, apalagi bila menyangkut harga dirinya. Hukuman sosial yang diterima seseorang yang melanggar aturan akan membuat orang tersebut merasa malu.
3. Memberikan Imbalan Bagi yang Taat Aturan
Masih menyangkut harga diri, setiap orang yang mengikuti aturan dan norma dan berlaku mendapatkan imbalan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Salah satu contoh imbalannya adalah dalam bentuk kemudahan dalam mengurus berkas Surat Berkelakukan Baik dari pejabat masyarakat.
4. Meyakinkan Masyarakat Untuk Mematuhi Norma
Kontrol sosial yang dilakukan dengan baik akan membentuk dan meningkatkan keyakinan masyarakat bahwa peraturan yang berlaku di masyarakat akan membawa kebaikan bagi semua orang.
5. Menciptakan Sistem Hukum
Kontrol sosial juga dapat berfungsi sebagai sistem hukum atau aturan yang disusun secara resmi dimana di dalamnya terdapat sanksi atau hukuman bagi warga yang melanggarnya.
Ciri-Ciri Pengendalian Sosial
Untuk mengenali adanya suatu kontrol sosial di masyarakat, maka kita dapat melihat karakteristiknya. Adapun ciri-ciri pengendalian sosial adalah sebagai berikut;
- Terdapat suatu metode atau cara khusus untuk menertibkan individu atau masyarakat.
- Kontrol sosial dapat dilakukan setiap individu terhadap individu lain, atau kelompok kepada individu/ kelompok lain.
- Kontrol sosial dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan keserasian dan stabilitas terhadap berbagai perubahan yang ada di masyarakat.
- Pengendalian sosial dilakukan oleh berbagai pihak meskipun seringkali masing-masing pihak tidak menyadarinya.
Baca juga: Pengertian Komunikasi
Jenis-Jenis Pengendalian Sosial
Kontrol sosial dapat dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan sifatnya, berdasarkan cara atau perlakuannya, dan berdasarkan pelakunya. Berikut ini penjelasan selengkapnya;
I. Kontrol Sosial Berdasarkan Sifatnya
- Preventif, yaitu upaya kontrol sosial untuk mencegah terjadinya gangguan terhadap keserasian masyarakat.
- Represif, yaitu upaya kontrol sosial untuk mengembalikan keserasian di masyarakat setelah terjadi pelanggaran norma atau peristiwa buruk.
- Kuratif, yaitu kontrol sosial yang dilakukan pada saat sedang terjadi penyimpangan sosial.
II. Kontrol Sosial Berdasarkan Cara Perlakuannya
- Persuasif, yaitu cara pengendalian sosial yang dilakukan tanpa tindakan kekerasan. Misalnya membujuk, membimbing, memberikan nasihat, dan lain-lain.
- Koersif, yaitu kontrol sosial yang dilakukan dengan cara paksa dan disertai sanksi tegas sesuai pelanggarannya. Misalnya, penertiban pedagang kaki lima yang beroperasi tidak pada tempatnya.
III. Kontrol Sosial Berdasarkan Pelakunya
- Pengendalian pribadi, yaitu kontrol sosial yang dilakukan oleh setiap individu yang terinspirasi dari tokoh-tokoh panutan.
- Pengendalian institusional, yaitu kontrol sosial yang dilakukan oleh lembaga atau institusi tertentu, misalnya pesantren.
- Pengendalian resmi, yaitu kontrol sosial yang dilaksanakan oleh lembaga resmi negara sesuai undang-undang. Misalnya Kepolisian, Kejaksaan, dan lainnya.
- Pengendalian tidak resmi, yaitu kontrol sosial yang dilakukan oleh individu atau lembaga masyarakat yang sifatnya tidak resmi.
Bentuk-Bentuk Pengendalian Sosial
Ada banyak sekali bentuk kontrol sosial suatu kelompok masyarakat terhadap para anggotanya. Adapun beberapa bentuk kontrol sosial adalah sebagai berikut:
- Pendidikan, ini dapat diberikan oleh orang tua maupun sekolah agar peserta didik mengerti tentang norma dan nilai yang berlaku di masyarakat.
- Agama, ini merupakan cara untuk mengendalikan kehidupan sosial melalui pendekatan rohani dengan mengajarkan apa yang baik dan buruk menurut kitab suci.
- Teguran, ini dapat dilakukan secara lisan maupun tulisan untuk memberikan kritik terhadap perbuatan seseorang yang melanggar aturan agar tidak di lakukan lagi.
- Gosip, ini merupakan bentuk kontrol sosial dengan cara membicarakan kesalahan seseorang dari mulut ke mulut sehingga dapat membuat individu yang dibicarakan merasa malu.
- Sanksi atau Hukuman, ini adalah bentuk pengendalian sosial dengan memberikan sanksi atau hukuman kepada pelanggar aturan secara langsung untuk memberikan efek jera.
- Intimidasi, ini adalah bentuk kontrol sosial yang dilakukan dengan cara paksa kepada pihak yang melanggar aturan.
- Ostrasisme, ini merupakan bentuk kontrol sosial yang dilakukan dengan cara membiarkan pelaku pelanggaran tetap melakukan kesalahannya, namun masyarakat sekitarnya akan mengacuhkan atau tidak akan berbicara dengan orang tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar